4. Kejadian di Kebun Sawit Parit 17

Keberhasilan tim Resmob Polres Indragiri Hilir meringkus pelaku dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam penanganan kasus tersebut.
Pelaku dibawa ke kebun sawit di Parit 17, Tembilahan, yang menjadi lokasi kejadian di mana aksi bejat tersebut dilakukan. Setelah kejadian, korban mencari pertolongan hingga sampai ke sebuah warung dan akhirnya melapor ke Polres Indragiri Hilir.
Setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di sebuah kos-kosan di Jalan KH Dewantara, Tembilahan, dan segera ditangkap tanpa perlawanan.