VLOOD.ID - Dalam upaya memulihkan kondisi fisik dan mental korban yang masih di bawah umur, Polres Indragiri Hilir (Inhil) sejak awal telah melibatkan tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhil, unit PPA Dinas Kesehatan, serta RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen kepolisian untuk mendukung pemulihan korban.
“Kami sejak awal sudah melibatkan tim PPA. Kita doakan bersama semoga korban lekas pulih kembali,” ujar AKP Budi Winarko, Kamis (16/1/2025).
Fakta Baru dalam Kasus Asusila di Tembilahan
Fakta baru terungkap dalam kasus asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku, Rifai alias Heri (21), diketahui menggunakan sepeda motor yang belum lunas saat melakukan aksi kejinya.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, mengungkapkan hal ini dalam jumpa pers pada Kamis (16/1/2025).
“Pelaku sebelum melakukan aksi kejinya, sempat membeli sepeda motor yang baru dibayar sebanyak 1 juta rupiah,” kata AKP Budi Winarko.