VLOOD.ID - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial M diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang baru dikenal melalui media sosial Facebook.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 November 2025, di sebuah pondok kebun di kawasan Sei Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Mnurut keterangan orang tua korban, Herman, M dan terduga pelaku diketahui baru saling berkenalan sekitar satu bulan di Facebook.
Sekitar satu minggu lalu keduanya bertukar nomor WhatsApp, sebelum akhirnya bertemu langsung untuk pertama kalinya pada hari kejadian.
Pelaku mengajak korban untuk makan malam, namun pertemuan itu justru berujung tindakan asusila.
Setibanya di pondok kebun, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul.
Korban mengaku sudah menolak dan berontak, namun pelaku tetap memaksa. Setelah kejadian, korban langsung pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga segera membawa korban untuk visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Gangsal pada 30 November 2025.
"Hasil visum juga telah diserahkan kepada polisi," sebut Herman.
Hingga kini, terduga pelaku belum berhasil ditangkap. Korban disebut masih mengalami trauma akibat kejadian itu.
Pihak keluarga berharap polisi segera mengamankan pelaku agar proses hukum dapat berjalan.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap, " tukasnya