• NR: Kepala PT YK cabang Pekanbaru, perusahaan yang mendapat pekerjaan konsultan manajemen konstruksi.
• ES: Direktur PT SC.
• TC: Direktur PT SHJ.
Dugaan Pelanggaran dan Kerugian Negara
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek pembangunan fly over sebesar Rp159,38 miliar diduga tidak dibuat dengan perhitungan detail, tanpa didukung data ukur, dan tanpa perubahan gambar desain. Akibatnya, proyek ini menyebabkan kerugian negara yang sementara ini ditaksir mencapai Rp60 miliar.
“Kami meminta ahli konstruksi dari ITB untuk menilai seperti apa. Kemudian tadi disampaikan bahwa kerugian keuangan negara sekitar Rp60 miliar, tapi nanti akan dihitung lagi,” jelas Asep.
Langkah Lanjut KPK
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUPR-KPP Riau pada Senin (20/1/2025). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini.