Pelaku berhasil ditangkap pada pukul 16.30 WIB tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya di kebun sawit tersebut,” ungkap Kapolres.
Pelaku kini ditahan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.