VLOOD.ID - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku pelecehan anak di bawah umur dengan modus pura-pura bertanya. Pelaku berinisial R alias Heri ini diringkus dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian dan Modus Pelaku
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, sedang bermain di depan rumah neneknya di Jalan Semampau, Tembilahan, bersama dua temannya.
Seorang pria tidak dikenal mendekati korban menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian berpura-pura bertanya kepada korban, “Dimana jual es batu?”. Tanpa curiga, korban menjawab, “di sana, biar aku tunjukkan”. Pelaku lalu membujuk korban untuk naik ke motornya dengan alasan menunjukkan arah.
Setelah korban naik, pelaku membawa korban menuju area perkebunan sawit di Parit 17, lokasi yang sepi dan jauh dari keramaian. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Usai kejadian, pelaku meninggalkan korban, sementara korban berjalan mencari bantuan hingga sampai di sebuah warung.
Korban kemudian diamankan warga dan dibawa ke Polres Indragiri Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut.