VLOOD.ID - VLOOD.ID - Aksi cepat dilakukan Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil) yang berhasil menangkap pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keberhasilan penangkapan ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun TikTok R.10 RESMOB INHIL.
Unggahan tersebut disertai caption:
“Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terhadap Anak Di Bawah Umur. Alhamdulillah Allah memberi petunjuk. Sebelum 1 x 24 FINIS.”
Dalam video, terlihat pelaku digiring dari sebuah pemukiman warga yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya. Setelah itu, pihak kepolisian membawa pelaku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melengkapi proses penyelidikan.
Sebelum pelaku ditangkap, video pengakuan korban yang masih di bawah umur lebih dulu beredar luas di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, korban menceritakan kronologi kejadian dengan suara terbata-bata.