VLOOD.ID - Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Tembilahan, Selasa, 14 Januari 2025.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diunggah oleh akun TikTok R.10 RESMOB INHIL.
Pada unggahan tersebut, akun itu menuliskan caption “Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terhadap Anak Di Bawah Umur. Alhamdulillah Allah memberi petunjuk. Sebelum 1 x 24 FINIS.
Tampak pada video terbut, pelaku digiring dari pemukiman warga diduga tempat persembunyian pelaku.
Setelah itu, pihak kepolisian membawa pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) tempat pelaku melakukan aksi kejahatannya.