Polsek Cerenti Gerebek PETI, 10 Rakit Dompeng Dimusnahkan di Sungai Kuantan

Polsek Cerenti Gerebek PETI, 10 Rakit Dompeng Dimusnahkan di Sungai Kuantan
Polsek Cerenti, di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi, kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

VLOOD.ID - Komitmen tegas Polsek Cerenti, di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi, dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan dengan operasi besar-besaran pada Kamis (26/6/2025). Dalam operasi tersebut, aparat berhasil memusnahkan 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas ilegal di aliran Sungai Kuantan.

Operasi yang berlangsung sejak pagi ini dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, bersama lima personel lainnya: Bripka Ihsan, Brigadir Nofrizal, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.

Penertiban difokuskan pada tiga titik yang diketahui sebagai lokasi aktivitas PETI, yakni Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh, dan Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti. Meski saat petugas tiba di lokasi para pelaku berhasil melarikan diri, namun 10 rakit dompeng yang sedang beroperasi langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik PETI.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan ilegal yang terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Hari ini, kami buktikan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tetapi tindakan nyata,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemberitaan media yang menyoroti maraknya PETI di kawasan tersebut.

“Setelah menerima berbagai informasi dari masyarakat dan media, kami segera turun ke lapangan. Walau para pelaku berhasil melarikan diri, rakit-rakit mereka telah kami musnahkan agar tidak bisa digunakan kembali,” lanjutnya.

Selain penindakan tegas, aparat juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI dan mengingatkan risiko hukum yang menanti bagi siapa pun yang nekat melakukannya.

Operasi ini berakhir pada pukul 14.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Penertiban ini menjadi sinyal kuat keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Kuantan Singingi.

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index