VLOOD.ID - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Rohil H. Bistamam, Senin (20/7/2026) malam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Maston didampingi Ketua DPRD Ilhami, Wakil Ketua Imam Suroso, dan Wakil Ketua Basiran Nur Efendi, serta dihadiri 23 dari 45 anggota DPRD.
Maston menegaskan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut dilengkapi laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bistamam mengatakan laporan keuangan Pemkab Rohil Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
“Opini WDP diberikan BPK sebagai bahan evaluasi untuk melakukan suatu perbaikan dalam pengelolaan keuangan sehingga ke depan bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian atau (WTP),” ungkapnya.
Bistamam juga memaparkan realisasi APBD 2025. Dari total anggaran lebih dari Rp2,5 triliun, realisasi mencapai sekitar Rp2,2 triliun. Belanja operasi terealisasi sekitar Rp1,7 triliun, belanja modal sekitar Rp226 miliar, belanja tidak terduga sekitar Rp4,2 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp234 miliar.
Selain itu, pembiayaan daerah yang bersumber dari penggunaan SILPA tahun sebelumnya terealisasi lebih dari Rp14 miliar, sementara SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp3,9 miliar.