VLOOD.ID - Delapan fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Rohil, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Imam Suroso didampingi Maston dan Basiran Nur Efendi, serta dihadiri Sekretaris Daerah Rohil Fauzi Efrizal bersama jajaran kepala OPD.
Sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi agar opini tersebut dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong peningkatan potensi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, pembangunan infrastruktur, pengembangan UMKM, serta peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan obat-obatan.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS, Markoni, menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak dapat berobat karena kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak aktif.
“Jika paksakan dari BPJS PBI ke BPJS mandiri memberatkan pasalnya karena mereka di sudah tercatat masyarakat tidak mampu,” kata Markoni.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rohil H. Bistamam menegaskan masyarakat kurang mampu tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan meski kepesertaan BPJS mereka tidak aktif.
Selain itu, Bistamam menyampaikan kebutuhan ambulans di RSUD Dr. Pratomo Bagansiapiapi sementara akan dibantu dengan peminjaman dua unit ambulans yang berada di Rantau Bais selama enam bulan ke depan.
“Di Rantau Bais, ada 2 unit Ambulance miliknya pribadi dan pihak RS Umum dr Protomo bisa meminjamkan dalam waktu 6 bulan kedepan,” pungkasnya.