Wakapolda Riau: Jangan Coba-coba Premanisme, Kami Sikat Habis

Wakapolda Riau: Jangan Coba-coba Premanisme, Kami Sikat Habis

VLOOD.ID - Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar Polda Riau bersama jajaran selama 1 hingga 14 Mei berhasil menangkap sebanyak 169 pelaku kejahatan jalanan. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat Riau.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Yossy Kusumo SIK MHan menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk membersihkan Bumi Lancang Kuning dari segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan warga. 

“Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah hukum kami. Kami akan sikat habis segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Dirreskrimum, Ditresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau. Wakapolda mengungkapkan, hasil operasi ini meliputi pengungkapan berbagai tindak kriminal mulai dari pencurian dengan pemberatan, curanmor yang dilakukan oleh geng motor, penganiayaan berat, hingga penyalahgunaan narkotika dan perdagangan satwa.

Dari total 169 tersangka, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur yang sebagian besar masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Selain itu, enam perempuan turut diamankan.

“Saat ini, mereka tengah menjalani proses diversi sesuai peraturan yang berlaku,” terang Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan.

Rincian usia tersangka terdiri dari 13 orang berusia 13–17 tahun, 49 orang berusia 18–25 tahun, 106 orang berusia 26–55 tahun, dan 4 orang di atas 55 tahun. Kombes Asep menekankan perhatian khusus terhadap banyaknya anak muda yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah aksi geng motor dengan hingga 30 kendaraan yang melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik warga seperti handphone, kamera, dan sepeda motor. 

“Beberapa kasus bahkan melibatkan penggunaan airsoft gun hingga senjata api rakitan,” jelasnya.

Selain aksi geng motor, kejahatan lain yang terungkap dalam operasi ini meliputi pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan, dan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang disita antara lain samurai, pisau, airsoft gun, handphone hasil rampasan, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

“Operasi ini adalah peringatan keras. Negara hadir untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Riau,” tegas Kombes Asep.(mcr)

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index