Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dikendalikan dari Lapas Cipinang!

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dikendalikan dari Lapas Cipinang!
Ekspos penangkapan jaringan narkoba internasional, Selasa (4/3/2025).

VLOOD.ID - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sukses mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dengan menangkap tiga tersangka berinisial Z, M, dan I. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita delapan kilogram sabu yang diduga akan diedarkan ke berbagai daerah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, membenarkan penangkapan ini. Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Sabu 8 Kg Diamankan, Dikendalikan dari Lapas Cipinang

Operasi pertama dilakukan pada Jumat (14/2/2025) di Simpang Empat Lampu Merah, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Polisi berhasil menangkap Z dan M, serta menyita delapan kilogram sabu dari tangan mereka.

"Tim awalnya menangkap Z dan M pada Jumat (14/2/2025) di Simpang Empat Lampu Merah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Dari tangan mereka, kami mengamankan barang bukti delapan kilogram sabu," ujar Kombes Pol Putu Yuda, Selasa (4/3/2025) dikutip dari laman riauaktual.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Kami langsung melakukan penyelidikan ke Lapas Cipinang dan menetapkan satu orang tersangka berinisial S sebagai pengendali," ungkap Putu.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index