Jaringan Narkoba Tersistem, Upah Fantastis bagi Kurir
Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini memiliki peran yang jelas:
- Z dan M – Berperan sebagai kurir, menerima Rp9 juta per kilogram sabu yang mereka antar.
- S – Pengendali dari dalam Lapas Cipinang, mendapat Rp5 juta untuk setiap transaksi.
- I – Residivis yang bertugas sebagai koordinator kurir, menerima Rp10 juta setiap kali transaksi.