Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Dikendalikan dari Lapas

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Dikendalikan dari Lapas
Pelaku saat ditanya Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

VLOOD.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 1,064 kilogram, yang diduga bagian dari sindikat internasional Golden Crescent.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa operasi dimulai di Pekanbaru dan berlanjut hingga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

“Operasi ini mengungkap keterlibatan narapidana yang mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas,” ungkap Kombes Putu Yudha pada Selasa (21/1).

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (17/1) di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Polisi menangkap ABR (37) yang membawa sabu seberat 1,064 kilogram dalam tas ranselnya.

Berdasarkan interogasi, ABR mengaku akan menyerahkan barang haram tersebut kepada seseorang di Lubuk Linggau.

Berlanjut pada Sabtu (18/1), tim gabungan menangkap HAP (29) di sebuah rumah makan di Lubuk Linggau setelah menerima sabu dari ABR.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index