Bayi Dijual Rp35 Juta, Polisi Bongkar Sindikat TikTok di Pekanbaru

Bayi Dijual Rp35 Juta, Polisi Bongkar Sindikat TikTok di Pekanbaru
ILUSTRASI

Polisi Dalami Jaringan Perdagangan Bayi

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mendalami jaringan ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi melalui TikTok.

"Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan anak-anak yang menjadi korban. Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini," tegas AKP Leo.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index