Bayi Dijual Rp35 Juta, Polisi Bongkar Sindikat TikTok di Pekanbaru

Bayi Dijual Rp35 Juta, Polisi Bongkar Sindikat TikTok di Pekanbaru
ILUSTRASI

"Berdasarkan pengakuan Aprita, ini bukan kali pertama ia melakukan transaksi. Ia mengaku sudah lima kali menjual bayi di daerah Medan melalui TikTok," tambah AKP Leo.

Peran Bidan dalam Sindikat Perdagangan Bayi

EJ alias Ernie, seorang bidan, menjadi perantara dalam jaringan ini.

Bukannya melindungi bayi, ia justru menyerahkan bayi kepada Tutik untuk dijual kepada Aprita.

Peran ini memperburuk situasi karena profesi bidan seharusnya memberikan perlindungan bagi bayi yang baru lahir.

Bayi dalam Kondisi Memprihatinkan

Bayi perempuan berusia empat hari yang berhasil diselamatkan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

"Kondisi bayi saat ditemukan cukup memprihatinkan, dengan gejala sesak napas dan mata menguning. Dokter menduga bayi ini mengidap stunting atau kekurangan gizi," ungkap AKP Leo.

Saat ini, bayi tersebut mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index