VLOOD.ID - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, di Desa Pancur, Kecamatan Keritang, berhasil diungkap oleh Polsek Keritang. Korban bernama Idris (48) kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya, meskipun telah dikunci stang.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat anak korban memarkirkan sepeda motor pada pukul 00.30 WIB.
Namun, saat korban hendak pergi salat subuh sekitar pukul 05.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Keritang untuk ditindaklanjuti.
Pelaku Diketahui, Penadah Ditangkap
Melalui proses penyelidikan, pelaku utama pencurian teridentifikasi sebagai RS, seorang DPO yang berdomisili di Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.
Pada Minggu, 12 Januari 2025, tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil menangkap HS (35), yang merupakan penadah barang curian, di rumahnya. Dari tangan HS, polisi mengamankan sepeda motor milik korban.