VLOOD.ID - Puluhan unit ponsel dan ratusan barang terlarang lainnya ditemukan dalam razia gabungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Jumat (23/5/2024) malam. Razia ini dilakukan oleh ratusan personel gabungan dari Lapas Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Polda Riau, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengungkapkan banyaknya barang terlarang yang berhasil disita dari dalam kamar tahanan.
"Ada 23 jenis barang terlarang yang ditemukan petugas dalam lapas. Di antaranya 98 HP, 85 charger, 62 handsfree, 25 senjata rakitan, 27 sendok besi, 23 kabel terminal, 13 kipas angin, 7 rice cooker, 3 kompor listrik, dan 19 garpu besi," jelas Maizar.
Selain itu, tim juga menemukan barang-barang lain seperti 17 pisau cukur, 5 speaker, 7 tali, 3 tali rafia, 18 kabel, 5 power bank, 8 besi, 10 penggaris besi, 23 botol kaca, 25 korek api, 24 hanger besi, 9 pemanas air, dan 11 gunting kuku.
Maizar menegaskan seluruh barang terlarang yang disita akan dimusnahkan.
"Barang-barang terlarang yang kita temukan di dalam ruang tahanan, dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Puluhan ponsel yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air.
Tak hanya itu, napi yang terbukti memiliki barang terlarang akan dikenai sanksi tegas.