Pihak keluarga menyatakan penolakan terhadap proses otopsi dan telah menandatangani berita acara resmi. Jenazah korban pun langsung dibawa pulang oleh keluarga untuk segera dimakamkan.
"Kami sudah melakukan tindakan sesuai prosedur, termasuk mengamankan lokasi dan memasang garis polisi. Karena tidak ada unsur pidana dan keluarga menolak otopsi, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum," tutup Kasat Lantas.