VLOOD.ID - Unit Reskrim Polsek Merbau berhasil meringkus Wanto (42 tahun), warga Desa Lukit, Kecamatan Merbau, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian isi rumah warga Desa Mengkirau, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) pukul 14.00 WIB saat pelaku tengah berada di sebuah warung kopi di Pelabuhan Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH melalui Kapolsek Merbau, AKP Jimmy Andre, SH MH membenarkan penangkapan ini kepada GoRiau.com, Minggu (4/5/2025).
"Iya benar, terduga pelakunya sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Ini tentunya berkat kerjasama tim di lapangan dan pihak terkait lainnya serta berkat doa masyarakat sehingga terduga pelaku berhasil ditangkap meski sudah berupaya melarikan diri ke Kabupaten Siak," ungkapnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, korban Kabul alias H Husein dan istrinya pergi ke Mushala Raudhatul Mutakim untuk salat Maghrib dan wirid. Rumah dalam keadaan kosong dan terkunci rapat.
"Saat itu pelapor meninggalkan rumah dalam kondisi kosong dengan keadaan pintu dan jendela terkunci. Sepulangnya pelapor dan isterinya sekira pukul 19.45 WIB, pelapor melihat kondisi kamar yang sudah teracak-acak dan isi lemari sudah berantakan, tas isteri pelapor tidak pada tempat semestinya dan adanya kerusakan pada pengunci jendela kamar pelapor disertai bekas congkelan," jelas AKP Jimmy.
Korban kemudian menyadari kehilangan sejumlah barang berharga, antara lain uang tunai sekitar Rp3.000.000, 1 cincin diduga emas, 1 jam tangan, 1 handphone Vivo Y28 dan 1 handphone Vivo Y22.