"Walaupun aplikasi SIGNAL ini milik Korlantas Polri, tapi itu adalah satu-satunya aplikasi pembayaran PKB. Makanya kawan-kawan di setiap UPT harus melakukan sosialisasi mengenai aplikasi ini kepada masyarakat," tegasnya.
Sebagai langkah inovatif, Bapenda juga menerapkan sistem penagihan pajak digital melalui layanan WhatsApp (WA) Blast yang akan mengirimkan pengingat pembayaran langsung ke wajib pajak.
- Baca Juga Bangun Bahteramu Sendiri
"Makanya kita imbau agar Kepala UPT harus effort, mulai dari masyarakat melakukan pendaftaran harus ada nomor handphone-nya, sehingga WA Blast ini bisa kita laksanakan secara maksimal," tutup Evarefita.
Dengan strategi digital dan peningkatan layanan, Bapenda Riau optimistis dapat mencapai target pajak 2025 serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Riau. (mcr/gil)