Polres Inhil Tangkap Pemilik Ganja di Tembilahan, Pemasok Masih Diburu

Polres Inhil Tangkap Pemilik Ganja di Tembilahan, Pemasok Masih Diburu
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.

VLOOD.ID - Dua pria yang kedapatan menggunakan dan memiliki narkotika jenis ganja ditangkap Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Kota Tembilahan pada Senin, 17 Maret 2025.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkotika di lingkungan mereka, apalagi kejadian ini terjadi saat bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya mereka resah jika ada narkotika di lingkungannya. Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” ujar Kapolres AKBP Farouk Oktora, Selasa (18/03/2025).

Ditangkap Saat Sedang Mengisap Ganja

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim Sat Narkoba tiba di Jl. M. Yamin, Lorong Pinang, dekat Galangan Kapal, dan menemukan seorang pria berinisial AR sedang mengisap ganja.

Saat penggeledahan, ditemukan dua bungkus ganja dalam plastik warna putih. Ketika diinterogasi, AR mengaku membeli ganja tersebut dari seorang pria berinisial RK.

Tanpa menunggu lama, Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, dan tim segera mengejar RK, yang akhirnya berhasil ditangkap.

“Setelah ditangkap, RK mengakuinya dan kami menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi ganja serta dua paket ganja yang dibungkus kertas putih,” tambah AKBP Farouk Oktora.

Hasil interogasi terhadap RK mengungkap bahwa ia mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial NN, yang kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index