VLOOD.ID - Sepasang suami istri muda yang tengah mengungsi akibat banjir di Pekanbaru harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa 10 butir pil ekstasi. Mereka diamankan saat dalam perjalanan menuju rumah keluarga di Jalan Sudirman, Minggu (3/3/2025) dini hari.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut berinisial NS (20) dan GM (16). Mereka diketahui telah delapan bulan menjadi pengedar narkoba dengan sistem transaksi tunai di tempat (COD).
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati mereka hendak mengungsi dan menemukan pil ekstasi dalam tas masing-masing,” ujar Iptu Dodi Vivino, Senin (10/3/2025) dikutip dari riauaktual.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 6 butir ekstasi di dalam tas NS dan 4 butir lainnya di tas GM. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.