VLOOD.ID - Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.
Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial JT (45) di Kabupaten Bengkalis, Senin (3/3/2025), sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah pondok di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujarnya dikutip dari laman riauaktual.
Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai dua pria yang terburu-buru masuk ke dalam sebuah mobil.
Melihat gelagat mencurigakan, tim segera melakukan pengejaran dan penyergapan.
“Satu tersangka berinisial JT berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri,” jelas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Barang Bukti Sabu 1 Kg Diduga dari Jaringan Internasional
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu bungkus plastik sabu merek Guan Yin Wang warna kuning seberat 1 kg. Diduga, sabu tersebut berasal dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.