ASN Dishub Siak Ditangkap! Terbongkar Jual Sabu Bareng Istri

ASN Dishub Siak Ditangkap! Terbongkar Jual Sabu Bareng Istri
pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian.

VLOOD.ID - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, Wahyudi (40), harus berurusan dengan hukum setelah diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak. Wahyudi tak sendiri, ia diamankan bersama istrinya, Tina (22), di kediaman mereka pada Jumat (21/01/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Meranti, RT 003 RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

"Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah penyelidikan, tim Opsnal yang dipimpin IPDA Habib Kevin berhasil menangkap dua pelaku, Rovino dan Iskandar," jelas Tony, Ahad (23/01/2025).

Dari tangan Rovino dan Iskandar, polisi menyita lima paket sabu seberat 1,60 gram. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari Wahyudi.

Penggeledahan pun dilakukan di rumah Wahyudi di Jalan Lingkungan, RT 15 RW 05. Di sana, polisi menemukan bukti transaksi narkoba berupa chat dan foto di ponsel milik Wahyudi dan istrinya.

"Wahyudi mengaku sabu tersebut diperoleh dari dua orang berinisial NOK dan NANG, yang saat ini masih dalam pencarian," tambah Tony dikutip dari laman riauaktual.com

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index