Hasil tes urine menunjukkan bahwa Rovino dan Iskandar positif menggunakan sabu, sementara Wahyudi dan Tina dinyatakan negatif.
Keempat pelaku kini diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi, membenarkan bahwa Wahyudi adalah ASN di instansinya. Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Wahyudi akan diberhentikan.
"Ya, dia bekerja di Dishub. Kalau terbukti, pelaku akan dipecat," tegas Junaidi.