VLOOD.ID - Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (12/2/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti berupa 90 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua minggu yang dilakukan oleh tim khusus Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis.
“Kami melakukan penyelidikan di sepanjang perairan Pulau Bengkalis sebelum akhirnya berhasil mengungkap kasus ini,” ujarnya pada Kamis (13/2/2025) seperti dikutip dari laman riauaktual.
Aksi Kejar-Kejaran Dramatis di Tengah Laut
Operasi puncak terjadi pada Selasa (11/2/2025) malam. Tim gabungan mencurigai sebuah speed boat yang melaju dengan kecepatan tinggi di perairan Sepahat.
Ketika hendak diperiksa, kapal tersebut mencoba melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sengit di tengah laut.
“Setelah pengejaran yang menegangkan, tim berhasil menghentikan speed boat dan mengamankan dua pria di dalamnya,” jelas Kombes Putu.