Kasus Perdagangan Bayi di Pekanbaru, Polisi Amankan 6 Pelaku dan Buron 2 Orang

Kasus Perdagangan Bayi di Pekanbaru, Polisi Amankan 6 Pelaku dan Buron 2 Orang
Kasus Perdagangan Bayi di Pekanbaru, Polisi Amankan 6 Pelaku dan Buron 2 Orang

VLOOD.ID - Polisi berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Pekanbaru. Sebanyak enam orang tersangka ditangkap, dan seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi.

“Modus yang mereka gunakan sangat licik. Mereka menyamarkan aksi kejahatan ini dengan kedok adopsi ilegal,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Viola Anggreni, Senin (20/1/2025).

Bayi Diselamatkan, Pelaku Dijerat Pasal Berat

Dalam operasi senyap pada Sabtu (18/1/2025), polisi menangkap enam tersangka berinisial EJ, AT, TH, Z, JB, dan SP. Bayi perempuan yang menjadi korban kini berada dalam kondisi aman.

“Bayi ini seharusnya menikmati masa kecilnya bersama orang tuanya yang sah. Namun, kekejaman para pelaku telah merenggut hak-haknya,” kata Kompol Bery.

Selain enam tersangka yang ditangkap, polisi masih memburu dua orang lainnya, yakni TA dan RS, yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

“Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan,” tegasnya.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index