Penggerebekan Rumah Kontrakan di Inhil, Polisi Ungkap 12 Paket Sabu di Tong Sampah

Penggerebekan Rumah Kontrakan di Inhil, Polisi Ungkap 12 Paket Sabu di Tong Sampah
Ilustrasi

Penggeledahan dilakukan di hadapan dua warga setempat, Muhammad Nasrul dan Ehen, serta Ketua RT, Yanto bin Wajiran

“Kami menemukan barang bukti ini di tong sampah dapur. Ini merupakan modus untuk menyembunyikan barang haram agar tidak mudah ditemukan,” tambah IPTU Hasan Basri.

Barang Bukti dan Tersangka Diamankan

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penemuan ini menegaskan bahwa pelaku berusaha mengelabui aparat dengan menyembunyikan sabu di lokasi tak terduga.

Polisi Apresiasi Dukungan Masyarakat

Kapolsek Tembilahan Hulu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan.

“Kami mendorong warga untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba, agar lingkungan kita bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Hasan Basri.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index