VLOOD.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus arisan bodong yang berkedok investasi dan pinjaman dana. Seorang tersangka berinisial SFM (21) ditangkap atas dugaan menjalankan skema Ponzi yang merugikan 85 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa SFM berperan sebagai admin grup WhatsApp yang bernama Gu Arisan Bybiyu. Grup ini menawarkan investasi dengan skema pinjaman dana (Dapin) berbasis slot.
“Jika investasi Rp 1 juta, dalam 10 hari dijanjikan menjadi Rp 1,4 juta. Begitu juga dengan nominal yang lebih besar, seperti Rp 2 juta menjadi Rp 2,8 juta, Rp 3 juta menjadi Rp 4,2 juta, hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta,” ujar Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/1/2025).
Skema Ponzi yang Menjerat Puluhan Korban
Pelaku menarik minat korban melalui promosi gencar di grup WhatsApp. Pada tahap awal, peserta yang menyetorkan dana menerima keuntungan sesuai janji, tetapi keuntungan tersebut terhenti dalam transaksi berikutnya.