Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Arisan Bodong, 85 Korban Tertipu Skema Ponzi

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Arisan Bodong, 85 Korban Tertipu Skema Ponzi
Polisi Tangkap Pelaku Arisan Bodong Skema Ponzi, 85 Orang Jadi Korban. (agung pambudhy/detikcom)

“Korban awal mendapatkan keuntungan karena sistem Ponzi bekerja seperti itu. Keuntungan yang didapat bukan berasal dari bisnis yang berjalan, tetapi dari uang yang disetorkan anggota baru. Akibatnya, anggota terakhir tidak akan pernah menerima keuntungan,” jelas Ade Ary.

Total terdapat 425 anggota dalam grup tersebut, dengan 85 orang mengalami kerugian. SFM diduga mengantongi keuntungan antara Rp 50 ribu hingga Rp 2 juta dari setiap peserta dan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index