Polisi Ungkap Jaringan Sabu Malaysia-Aceh di Perairan Rupat, 2 Kg Sabu Jadi Bukti

Polisi Ungkap Jaringan Sabu Malaysia-Aceh di Perairan Rupat, 2 Kg Sabu Jadi Bukti
MR (25) Bersama Barang Bukti 2kg Sabu Diamankan Tim Gabungan.

VLOOD.ID - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (16/1/2025) di tepi pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perairan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Elang Malaka langsung melakukan penyelidikan intensif di perairan Pulau Rupat," ujar Iptu Doni, Sabtu (18/1/2025).

Penangkapan di Tepi Pantai

Saat melakukan patroli laut, petugas mencurigai aktivitas seorang pria berinisial MR (25) yang baru tiba dari Malaysia. Pelaku diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal, tidak jauh dari lokasi ia mendarat. Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam jerigen plastik yang telah dimodifikasi.

Menurut hasil interogasi, MR mengaku bahwa barang haram tersebut diambil langsung dari pantai di Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Aceh untuk diedarkan.

"Rencananya, sabu ini akan dibawa ke Aceh untuk diedarkan," jelas Iptu Doni dikutip dari riauaktual.

Jaringan Internasional

Pelaku MR juga mengaku berperan sebagai kurir sekaligus pengedar narkotika. Ia bekerja atas perintah jaringan internasional yang bergerak di jalur peredaran narkoba antarnegara.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index