SPPD Fiktif DPRD Riau: Hana Hanifah Diduga Terima Rp900 Juta, Belum Kembalikan Uang

SPPD Fiktif DPRD Riau: Hana Hanifah Diduga Terima Rp900 Juta, Belum Kembalikan Uang
Hana Hanifah

VLOOD.ID - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau terus bergulir. Artis Hana Hanifah disebut menerima aliran dana lebih dari Rp900 juta, namun hingga kini belum mengembalikan uang tersebut.

Dikutip dari laman riauaktual.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini kepada awak media, Jumat (17/1/2025).

"Yang bersangkutan (Hana Hanifah) belum mengembalikan uang yang diterimanya. Pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai, dan kami agendakan pemanggilan lanjutan," ujar Ade, didampingi Kasubdit III Tipikor, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, di DPRD Riau.

Hana sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Mapolda Riau pada 6 Desember 2024. Selain itu, Polda Riau juga mengumpulkan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer penerima aliran dana SPPD fiktif di Ruang Medium DPRD Riau untuk membahas pengembalian dana.

Kerugian Negara dan Modus Operandi

Polda Riau mengungkap bahwa total kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp162 miliar. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya Rp130 miliar berdasarkan audit sementara.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index