VLOOD.ID - Tim gabungan dari Polsek Mandau, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial HR (29) dan SK (28) yang diduga terlibat dalam pembunuhan, penyekapan anak korban, dan pencurian di Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (14/1/2025) dini hari. Penangkapan ini dilakukan di sebuah hotel di Pekanbaru setelah serangkaian penyelidikan.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona, menjelaskan bahwa pelaku HR dan SK membunuh korban berinisial SU (51) dengan cara mencekik lehernya hingga tewas.
Selain pembunuhan, mereka juga dilaporkan mencuri uang, perhiasan, dan ponsel milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Selain itu, mereka juga mengambil uang, perhiasan, dan ponsel milik korban," kata AKP Primadona dalam keterangan pers yang digelar pada Selasa (14/1/2025).
Kasus ini terungkap setelah penemuan mayat SU pada Minggu (12/1/2025). Yang lebih mengerikan, anak korban yang masih berusia 4 tahun juga ditemukan disekap di dalam kamar dengan kondisi tubuh yang sangat lemah akibat kurangnya makanan dan perhatian dari pelaku.
"Ini adalah tindakan yang sangat kejam. Tidak hanya membunuh, mereka juga tega menyekap anak korban hingga kondisinya lemah," tambah AKP Primadona dikutip dari riauaktual.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan keberadaan HR dan SK yang mencoba melarikan diri ke Pekanbaru. olisi menangkap mereka tanpa perlawanan di salah satu hotel di Pekanbaru.
"Kerja sama yang baik antara Polsek Mandau, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis membuahkan hasil sehingga pelaku dapat diamankan," tutup AKP Primadona.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi terus menggali motif dari tindakan kejahatan ini dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.