Barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni kaos merah, celana dalam warna hitam, jam tangan hitam merek Lasika. Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan mendatangi dan mengamankan lokasi penemuan (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, mengevakuasi jenazah ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung, melakukan pemeriksaan VER dan membuat laporan resmi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyebarkan informasi penemuan mayat
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kateman, AKP Asian Sihombing, saat dikonfirmasi, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan penyebab kematian korban.
“Kami masih menunggu hasil lengkap visum dan berharap masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor ke Polsek Kateman,” ujar AKP Asian Sihombing.
Untuk sementara, jenazah Mr. X disimpan di Kamar Jenazah RSUD Raja Musa Sungai Guntung guna proses identifikasi lanjutan. Situasi di sekitar lokasi penemuan dilaporkan aman dan kondusif.