Polres Inhil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembilahan

Polres Inhil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembilahan

VLOOD.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pria berinisial RW (42) dan AR (39) berhasil diamankan di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan, pada Sabtu (31/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi yang dicurigai.

“Setelah penyelidikan, kedua tersangka berhasil kami amankan. Juga dari hasil penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar didapati narkotika jenis sabu tersebut,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.

Barang Bukti dan Pengembangan Jaringan

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa keduanya adalah pengedar aktif.

Barang bukti tersebut antara lain 5,40 gram sabu dalam plastik bening berbagai ukuran, timbangan digital, beberapa unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional.

Kapolres Inhil menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk dengan membongkar jaringan yang lebih luas dari para pelaku.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Inhil. Kedua pelaku ini diduga adalah sebagai pengedar, dan saat ini masih kami dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok kepada kedua pelaku yaitu inisial B yang masih kami dalami,” tegasnya.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Selain mengungkap kasus ini, Kapolres Inhil juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambah AKBP Farouk Oktora.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di daerah.

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index