Pencurian Motor di Inhil Terungkap Cepat, Polisi Amankan Pelaku di Jambi

Pencurian Motor di Inhil Terungkap Cepat, Polisi Amankan Pelaku di Jambi
Tersangka saat diamankan pihak kepolisian.

VLOOD.ID - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Kali ini, sebuah sepeda motor milik warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, raib saat ditinggal pemiliknya melaksanakan salat Isya. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Kemuning Kompol R Tarigan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, kasus ini berhasil terungkap berkat laporan cepat dari korban dan penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Kemuning.

“Korban, Irwansyah, kehilangan sepeda motor yang diparkir di bagian dapur, saat hendak pergi melaksanakan salat isya,” ujar Kompol Tarigan, Rabu (28/5/2025).

Pagi harinya, Irwansyah mendapat kabar mengejutkan dari warga. Sepeda motornya ditemukan bersama pelaku di wilayah Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung (Tanjab), Jambi.

“Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kemuning untuk tindakan hukum terhadap pelaku,” lanjut Kapolsek.

Pelaku diketahui berinisial AI (34) dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kemuning guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti sepeda motor turut diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

“Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Kompol Tarigan.

Polsek Kemuning mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah untuk beribadah.

Aksi cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian juga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index