VLOOD.ID - Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir kembali membuahkan hasil. Seorang pengedar sabu berinisial RJ, warga Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kemuning pada Rabu (28/5/2025).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi mencurigakan di Jalan Penunjang Desa Air Balui.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kemuning Kompol R Raymond Tarigan langsung menginstruksikan timnya untuk bergerak cepat.
“Kami berhasil mengamankan tersangka RJ beserta barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp1.764.000,” jelas Kompol Raymond.
Disergap Tim Reskrim, Pelaku Langsung Dibawa ke Polsek
Berdasarkan perintah Kapolsek, Ps. Panit Reskrim bersama anggota diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan lokasi dan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan terhadap RJ.

Pelaku tak bisa berkutik saat ditemukan menyimpan dua paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi barang haram tersebut.
Selanjutnya, RJ beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini terduga pengguna penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah diamankan di Polsek Kemuning untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Apresiasi untuk Masyarakat, Kunci Keberhasilan Penangkapan
Kompol Raymond juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kemuning yang telah aktif memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

“Penangkapan terhadap pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kemuning,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa keterlibatan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Kemuning dapat benar-benar bersih dari narkoba,” imbuhnya.