Gara-Gara Minas, Pria di Inhil Ancam Penjual dengan Badik

Gara-Gara Minas, Pria di Inhil Ancam Penjual dengan Badik
Pelaku saat diamankan pihan kepolisian. (Foto: Ilustrasi AI)

VLOOD.ID - Seorang pria berinisial K (41), warga Kecamatan Enok, diamankan polisi usai melakukan pengancaman terhadap seorang penjual warung makan di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Minggu (25/5/2025) dini hari.

Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, ketika pelaku dan rekannya singgah di warung milik pelapor berinisial A (42) untuk memesan makanan.

Pada awalnya, pelaku memesan nasi goreng, namun beberapa saat kemudian mengubah pesanannya menjadi mie campur nasi (minas).

Pelapor lantas meminta agar pelaku bersabar karena masih menyelesaikan pesanan pelanggan lain.

Setelah makanan pelanggan lain selesai dibuat, pelapor kembali menanyakan pesanan kepada pelaku.

Namun, pelaku justru membentak dan mengeluarkan sebilah badik dari pinggangnya sambil mengancam pelapor.

“Kau ni apa mau kau?” bentak pelaku sambil mengacungkan badik.

Pelapor mencoba menenangkan situasi dengan mengatakan, “Santai lah bang,” namun pelaku tetap melanjutkan ancamannya sambil masuk ke kendaraan.

Tak lama kemudian, pelaku keluar kembali dari mobil dan melanjutkan ocehan yang bersifat mengancam, meski pelapor tidak menangkap jelas semua ucapannya.

Merasa terancam, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas.

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: Humas Polres Inhil to Vlood.id)

“Masih di hari yang sama, pelaku langsung kita amankan bersama sebilah badik yang dibawanya,” ungkap AKBP Farouk.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index