Polda Riau Bongkar Warung Sabu di Rantau Bais, Tiga Pria Ditangkap

Polda Riau Bongkar Warung Sabu di Rantau Bais, Tiga Pria Ditangkap
Ilustrasi

VLOOD.ID - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu yang berlangsung di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (24/5/2025).

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui akun TikTok resmi @ditresnarkobapoldariau.

Dalam laporan tersebut, warga menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas mencurigakan di warung makan tersebut, yang ternyata dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Warga takut teman-teman mereka ikut terjerumus, karena warung itu dijadikan tempat jual beli sabu. Berdasarkan laporan itu, tim langsung bergerak,” ujar Kombes Putu.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap tiga orang pria. Pelaku utama berinisial PS (45) ditangkap saat menjual sabu seberat 2,5 gram kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli.

Selain itu, petugas juga mengamankan RS (30) sebagai pembeli dan HS (35) yang datang untuk menggunakan sabu. Dari RS, ditemukan sabu seberat 1,89 gram serta satu unit ponsel.

Berdasarkan hasil interogasi, PS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial JH, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga tersangka kemudian menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan mereka positif mengandung metamphetamine.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index