Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tempuling, Pelaku Remaja 19 Tahun

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tempuling, Pelaku Remaja 19 Tahun
Ilustrasi AI

Motor tersebut ditemukan sudah kehilangan beberapa komponen penting, seperti aki dan karburator. Selain itu, kap depan dan samping motor juga sudah dilepas oleh pelaku.

Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

Keberadaan sebuah hoodie warna putih di lokasi turut membantu polisi mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada OJ, warga Jalan Kolam, Kelurahan Sungai Salak.

Keesokan harinya, Rabu (21/5), OJ berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tempuling untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora pun memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menyimpan kendaraan maupun barang berharga lainnya.

“Kami berpesan kepada masyarakat Inhil, agar sepeda motor ataupun barang berharga lainnya disimpan di tempat yang aman, jangan beri peluang pada pelaku kejahatan,” pesannya.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index