Jaringan Internasional Dibongkar, Penyelundupan 38,4 kg sabu dan 35,6 Ribu Ekstasi Digagalkan

Jaringan Internasional Dibongkar, Penyelundupan 38,4 kg sabu dan 35,6 Ribu Ekstasi Digagalkan

VLOOD.ID - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Riau kembali mencatat prestasi besar. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari luar negeri melalui Pulau Rupat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 38,4 kilogram sabu dan 35.432 butir ekstasi, serta mengamankan tujuh tersangka yang terlibat aktif dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Maret 2025. Tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Narkoba Polda Riau, Bea Cukai Kanwil, dan Bea Cukai Dumai melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas jaringan narkoba lintas negara yang kerap memanfaatkan jalur laut sebagai akses utama masuknya barang haram ke Indonesia.

"Pada 5 Mei 2025, kami berhasil menggagalkan penyelundupan 35,67 kg sabu dan 35.432 butir ekstasi. Barang ini dibawa dari negeri seberang dan masuk melalui Pulau Rupat," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers pada Senin (19/5/2025).

Lima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam sindikat ini. Ada yang berperan sebagai “becak laut”, yaitu kurir laut yang mengambil barang dari tengah laut menggunakan perahu.

Ada pula “becak darat” yang bertugas mengantarkan sabu dan ekstasi ke wilayah tujuan seperti Pekanbaru dan Palembang.

"Upah yang diterima para pelaku bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta sekali antar," tambah Putu.

Kombes Putu juga mengungkapkan bahwa pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 213 ribu jiwa dari bahaya narkotika. "Nilai estimasi barang mencapai Rp46,3 miliar," ujarnya.

Meski sejumlah tersangka telah diamankan, pengendali utama dari jaringan ini masih berada di luar negeri. Pihak kepolisian tengah menjalin komunikasi intensif dengan otoritas negara tetangga untuk membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya. "Semua pengendali utama jaringan ini berada di luar negeri dan saat ini masih kami kejar. Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan negara tetangga untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya," tutup Putu.

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index