VLOOD.ID - Peredaran narkoba kembali mencoreng wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Seorang pria berinisial EY (33) diamankan aparat Satresnarkoba Polres Inhil usai kedapatan menyimpan sabu siap edar di kediamannya.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (18/5), di rumah tersangka yang berada di Jalan Gerilya Gang Salak, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Setelah mengidentifikasi target, tim kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri. Pelaku mengaku berinisial EY,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, saat dikonfirmasi.
Saat proses penangkapan, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dengan disaksikan warga sekitar sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,75 gram.
“Pelaku dan barang bukti sabu 0,75 gram telah kami amankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKBP Farouk.
EY mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang, dan ia berencana membagi sabu tersebut ke dalam paket kecil untuk diedarkan kembali kepada pemesan.
Polres Inhil menyatakan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Penyidik tengah memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pemasok sabu kepada EY.