VLOOD.ID - Dalam rangka memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Polda Riau membentuk tim khusus gabungan lintas satuan. Tim ini terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Samapta, serta Satuan Brimob Polda Riau.
Sebelum resmi diterjunkan ke lapangan, seluruh personel mengikuti pelatihan intensif yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ketut Gede Adi Wibawa, pada Selasa, 13 Mei 2025. Pelatihan mencakup berbagai aspek seperti taktik penindakan, bela diri, penguasaan senjata, serta pembekalan prosedur hukum dan penguatan mental.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons langsung terhadap meningkatnya keresahan publik terhadap aksi kriminalitas di ruang-ruang terbuka.
“Tim khusus ini tidak hanya menjadi satuan reaksi cepat, tetapi juga berfungsi sebagai kekuatan deteren. Mereka akan disebar ke titik-titik rawan dan bergerak secara fleksibel sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Kombes Asep, Rabu (14/5/2025) dikutip vlood.id dari laman riauaktual.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang diterapkan tim tidak semata bersifat represif. Langkah preventif dan persuasif juga menjadi bagian penting dari strategi.
“Personel dibekali dengan kemampuan komunikasi untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat. Ini penting agar kehadiran polisi tidak menakutkan, tetapi justru memberikan rasa aman,” jelasnya.
Sementara itu, Kombes Ketut Gede Adi Wibawa menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk menciptakan personel yang siap siaga dan berintegritas tinggi.
“Kami tidak hanya melatih kemampuan teknis dan taktis, tetapi juga membangun karakter sebagai penegak hukum yang profesional. Mereka dituntut untuk bisa bertindak cepat, tepat, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” terang Kombes Ketut.
Tim khusus ini akan mulai bertugas dalam waktu dekat dan akan bersinergi dengan satuan lain di wilayah hukum Polda Riau. Mereka difokuskan untuk menciptakan ruang publik yang aman, bebas dari ancaman premanisme, pemerasan, pencurian dengan kekerasan, balap liar, hingga penggunaan senjata tajam.
“Fokus utama mereka adalah menciptakan ruang publik yang aman dari ancaman kejahatan jalanan seperti premanisme, pemerasan, pencurian dengan kekerasan, balap liar, dan penggunaan senjata tajam,” tutup Ketut.