Motor Dicuri di Warung, Polisi Tangkap Pelaku di Sumut! Motor Malah Hilang Lagi?

Motor Dicuri di Warung, Polisi Tangkap Pelaku di Sumut! Motor Malah Hilang Lagi?
Pelaku berinisial MS saat diamankan pihak kepolisian.

VLOOD.ID - Tim Reskrim Polsek Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menunjukkan kerja keras luar biasa. Mereka berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang kabur hingga ke Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku berinisial MS alias Martogi (22), warga Dusun BRS Panjang, Desa Gelam Sei Serima, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diamankan di pasar malam Kota Tebing Tinggi pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

"Ini adalah hasil dari kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah. Pelaku kami kejar hingga ke Sumatera Utara dan berhasil diamankan setelah beberapa hari penyelidikan," ungkap Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Sabtu (10/5/2025).

Kasus Curanmor Bermula dari Warung di Area Tambang

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Beni Ramadani, yang kehilangan sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC pada 28 April 2025. Saat itu, korban sedang bekerja di PT Era Perkasa Mining dan memarkir sepeda motor di depan warung milik rekannya.

Keesokan harinya, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Korban baru melapor ke Polsek Peranap pada 3 Mei 2025.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyelidikan mengarah kepada MS, yang diketahui telah kembali ke wilayah Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pelaku Ditemukan di Keramaian Pasar Malam

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalipah, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yusmar segera bergerak ke lokasi. MS berhasil diamankan di tengah keramaian pasar malam Tebing Tinggi.

"Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalipah, tim langsung menuju Tebing Tinggi. Pelaku akhirnya ditemukan di tengah keramaian pasar malam," terang Aiptu Misran dikutip dari laman riauaktual.

Motor Hilang Lagi Saat Pelaku Tertidur di Masjid

Saat diinterogasi, MS mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor dan membawanya langsung ke arah Tebing Tinggi. Namun, di tengah perjalanan, ia sempat tertidur di sebuah masjid di Kecamatan Aek Kanopan. Ketika terbangun, motor hasil curiannya justru telah hilang.

Meski barang bukti utama belum ditemukan, petugas mengamankan sejumlah barang seperti helm korban, sepatu safety, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami juga terus berupaya menemukan sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku," tambah Aiptu Misran.

Kerugian dan Imbauan dari Kepolisian

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material mencapai Rp23 juta. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi.

"Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama di tempat umum," tutupnya.

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index