Kejari Inhil Terima Pengembalian Rp1,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teluk Pinang-Lahang Baru

Kejari Inhil Terima Pengembalian Rp1,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teluk Pinang-Lahang Baru
CV Khaliqa Marta kembalikan Rp1,6 miliar ke negara terkait dugaan korupsi proyek jalan. (Foto: narasiriau)

VLOOD.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp1.601.476.210,34 dari CV Khaliqa Marta, kontraktor pelaksana proyek rekonstruksi Jalan Ruas 16 Teluk Pinang–Lahang Baru, Kamis (8/5/2025) siang.

Pengembalian dana tersebut dilakukan dalam rangka penanganan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil pada Tahun Anggaran 2023.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, menegaskan bahwa meskipun kerugian negara telah dikembalikan, proses hukum tetap berlanjut.

“Pengembalian ini menjadi salah satu hal yang meringankan, namun tidak menghentikan proses hukum. Penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk menemukan unsur perbuatan melawan hukum,” ujar Nova, didampingi Kasi Tipidsus Frengki Hutasoit.

Audit BPKP Ungkap Kerugian, Proses Hukum Jalan Terus

Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp4,6 miliar ini diketahui merugikan negara berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang tertuang dalam LHP Nomor: 20.B/LHP/XVIII.PEK/05/2024 tanggal 20 Mei 2024.

Penyelidikan resmi kasus ini dimulai melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-02/L.4.14/Fd.1/2/2025 tanggal 24 Februari 2025, yang diterbitkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil.

Penyerahan dana pengganti dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Inhil, Sekretaris Inspektorat, serta Direktur CV Khaliqa Marta.

Kejaksaan Ajak Masyarakat Awasi Proyek Pembangunan

Dalam pernyataannya, Kejari Inhil juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di daerah agar tetap transparan dan sesuai aturan.

“Kami harap masyarakat mendukung upaya kami dalam menegakkan hukum dan menjaga transparansi pembangunan daerah,” kata Nova.
 

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index