VLOOD.ID - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memastikan proses penerbitan ijazah untuk siswa akan mengalami transformasi seiring dengan perkembangan teknologi. Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan sistem e-ijazah atau ijazah digital, sebagai bagian dari digitalisasi layanan administrasi pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa ijazah kini tidak lagi dicetak langsung oleh Kemendikbudristek. Sebagai gantinya, sekolah-sekolah di Pekanbaru akan menerima e-ijazah dan bertanggung jawab untuk mencetaknya sendiri.
"Ijazah sekarang tidak lagi dikeluarkan langsung oleh Kemendikbudristek. Sekolah akan menerima e-ijazah, lalu mencetaknya sendiri," ujar Abdul Jamal, Senin (5/5/2025).
Abdul Jamal menegaskan bahwa proses pencetakan e-ijazah tidak akan membebani orang tua siswa, karena anggaran pencetakan akan diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kalau dicetak oleh sekolah, nanti anggarannya akan menggunakan dana BOS. Jadi untuk cetak e-ijazah, siswa tidak perlu bayar," tambahnya.
Abdul Jamal juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada sekolah yang memungut biaya terkait pencetakan ijazah.
"Kalau nanti ada sekolah yang melakukan pungutan ke orang tua, silakan lapor. Kalau untuk fotokopi, itu urusan orang tua, dan sekolah hanya akan melegalisir saja," tegasnya.