Adik korban, Astuti (30), yang mengetahui insiden tersebut segera melapor ke Polsek Bantan. Petugas langsung bergerak cepat, mengamankan pelaku, menyita barang bukti, serta membawa jenazah ke RSUD Bengkalis untuk proses visum.
Kapolres menyebut bahwa pasangan ini telah menikah dan memiliki seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pasangan ini sering terlibat konflik rumah tangga.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Kami juga telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta mengumpulkan bukti pendukung,” ujar AKBP Budi.
Saat ini, kasus ditangani Polsek Bantan di bawah koordinasi Polres Bengkalis. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.