Main Judi di Bulan Ramadhan, Lima Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi

Main Judi di Bulan Ramadhan, Lima Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi
Lima pemuda di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan bermain judi kartu Joker di bulan suci Ramadhan.

Identitas Lima Pemuda yang Ditangkap

Lima pemuda yang diamankan dalam kasus perjudian ini adalah

  1. ARM alias Manulang (22) – asal Bengkalis
  2. DEY (24) – asal Jambi
  3. FRD (27) – asal Bengkalis
  4. REO alias Rejes (28) – asal Bungo
    1. YS alias Yogi (21) – asal Musi Rawas

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 108 lembar kartu remi dan uang tunai Rp256.000 yang diduga sebagai hasil perjudian.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index